Demo Tandingan, Masyarakat Tanjung Berunjuk Rasa di Kantor Camat Koto Kampar HuluÂ
BANGKINANG - Ratusan masyarakat Desa Tanjung hari ini, Selasa (21/12/21) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Camat Koto Kampar Hulu.
Demo ini merupakan aksi tandingan terhadap unjuk rasa yang dilakukan calon kepala Desa (Cakades) Tanjung, Nasrullah yang dilakukan kemarin.
Massa terlihat memadati halaman kantor camat sambil membentangkan sejumlah spanduk dan poster.
Mereka meneriakkan tuntutan agar pelantikan kepala desa terpilih, Darmendra tidak diundur dan jangan diintervensi pihak manapun.
"Keputusan telah dibuat, jangan ada penundaan, jangan ada intervensi dari siapapun, dan jangan dzalimi pilihan rakyat," ujar pendemo bersahutan.
Sementara itu, Darmendra, calon kepala desa Tanjung yang dimenangkan melalui hasil keputusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) menyebutkan bahwa seluruh elemen bersatu padu memberikan dukungan kepadanya.
"Ninik mamak, pemuda, kaum wanita dan seluruh elemen yang ada hari ini terlihat begitu antusias mengikuti demo ini. Mereka mengharapkan pelantikan kepala desa Tanjung tidak ditunda dan disamakan dengan pelantikan kepala desa yang lainnya," ujar Darmen.
Sementara itu, Desto Antoni Datuk Mangkuto yang didampingi Bosir Datuk Jalelo menyatakan sikap dan mohon kepada camat untuk menyampaikan kepada Bupati Kampar yang agar melantik Darmendra sebagai Kades terpilih Desa Tanjung.
"Ini sesuai surat panitia kabupaten nomor 140/DPMD/193 tgl 17 Desember 2021. Dan sepenuhnya kami percaya Bupati Kampar Catur Sugeng Catur Susanto, SH,MH, Sekda Kampar dan DPRD Kampar taat Hukum, khususnya aturan yg telah dibuat Bupati yakni Perbub 32 tahun 2016," sebutnya.
Begitu juga dengan koordinator Demo, Abat menyebutkan mereka akan melawan sampai titik darah penghabisan.
"Penundaan pelantikan akan membuat masyarakat bawah akan semakin berkecamuk dan kecurigaan berkepanjangan. Akhiri semua ini dengan melantik Darmendra sebagai Kepala Desa terpilih yang dilakukan secara fair dan transparan," ujarnya.
Ditambahkannya, mereka mendukung sepenuhnya proses pemilihan kades yg jurdil sesuai perbub 32/2016 jo Perbup 54 / 2019.
"Terimakasih kami ucapkan kepad panitia pilkades, BPD, Kepala Desa Tanjung, Camat, Upika bahkan juga Bupati Kampar, Panitia kabupaten, Forkopimda yg telah mengawasi dan memastikan pilkades sesuai aturan," ungkapnya.
"Demikian beberapa poin tuntutan kami. Kami percaya kepada semua agar kita berlaku adil dan sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(Rls)